π MENINGGALKAN PAKAIAN MEWAH KARENA TAWADHU’π
Ustadzah Arfah Ummu Faynan, Lc
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalkan (menjauhkan diri dari) suatu pakaian (yang mewah) dalam rangka tawadhu’ (rendah hati) karena Allah, padahal dia mampu (untuk membelinya / memakainya), maka pada hari kiamat nanti Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluq, lalu dia dipersilahkan untuk memilih perhiasan / pakaian (yang diberikan kepada) orang beriman, yang mana saja yang ingin dia pakai.”
**********
Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam “Shahih Al-Jami'” 6145
**********
FAWAID HADITS:
π Hadits ini TIDAK menunjukkan tercelanya memakai pakaian mewah, namun sebagai motivasi untuk zuhud & tawadhu’ (rendah hati).
π Meninggalkan pakaian mewah bukan karena tak mampu, namun karena tawadhu’.
π Jika meninggalkan pakaian mewah yang mampu dia beli, namun bukan dalam rangka tawadhu’, maka tidak ada keutamaannya.
π Meninggalkan pakaian mewah bukan berarti memakai pakaian compang-camping, namun maksudnya adalah “sederhana” (sedang-sedang saja) dalam berpakaian.
Wallahu a’lam.
@kajianislamchannel